Friday, 20 May 2022

Air Sungai Ciliwung Positif Mengandung Mikroplastik

Air Sungai Ciliwung Positif Mengandung Mikroplastik

Air Sungai Ciliwung Positif Mengandung Mikroplastik


Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Komunitas Pecinta Ciliwung sedang melakukan sisir sungai.






Sungai Ciliwung sepanjang 120 Kilometer dan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 387 kilometer persegi yang membentang dari kawasan hulu di wilayah Puncak Kabupaten Bogor dan hilirnya di DKI Jakarta ini kondisinya sudah tidak baik-baik saja.







Kondisi itu terungkap dari hasil penelitian dan pemeriksaan sample air di titik Aliran Sungai Ciliwung di wilayah Kota Bogor dan di wilayah DKI Jakarta.


Peneliti Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Eka Chlara Budiarti mengatakan untuk di Kota Bogor pengambilan sample air dilakukan di titik aliran Ciliwung Kelurahan Sempur, Kota Bogor dan di bawah Jembatan Besi, Kedung Badak, Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor.


Pengambilan sample itu kata Clara digunakan untuk mengecek kualitas air Sungai Ciliwung dengan parameter fisika-kimia seperti, pH, TDS, suhu serta phosphat. Tak hanya itu, sampel air Sungai Ciliwung juga diambil untuk mengidentifikasi kandungan mikroplastik didalamnya.


Dari hasil itu pada aliran Sungai Ciliwung di Sempur mengandung fiber 54 fragmen 12, flamen 30, granul 0, foam 0 dengan total hasil nilai penelitian 96.


Sementara itu di kawasan Kedung Badak didapati hasil fiber 215, fragmen 12, flamen 41, grabul 0, foam 0 dengan total nilai keseluruhan 268.


“Dari hasil pengujian sampel air sungai menyiratkan bahwa Sungai Ciliwung telah terkontaminasi mikroplastik. begitu juga untuk kualitas air yang diuji, bahwa air Sungai Ciliwung baik di sempur maupun Cibuluh memiliki kandungan phosphat yang melebihi baku mutu kelas sungai peruntukan air minum, dengan nilai masing-masing yakni 1.2 ppm dan 1 ppm,” katanya, hari Kamis, 19/05/2022.


Selain di wilayah Kota Bogor pengambilan sample air juga dilakukan di wilayah DKI Jakarta.


Dari hasil keseluruhan secara umum dibeberapa titik yang sudah diambil sample menunjukan bahwa Sungai Ciliwung sudah positif mengandung mikro plastik.


Asal masuknya mikroplastik tersebut bisa berasal dari makroplastik, komposisi timbunan sampah liar plastik, plastik sachet, pembalut, popok, styrofoam dan plastik sekali pakai.


Selain itu mikro plastik di lingkungan juga bisa berasal dari aktivitas pembakaran teebuka sampah plastik.


Sementara itu cara masuknya plastik ke sungai bisa melalui adanya pembuangan sampah sembarangan yang tidak tertangani sehingga menjadi timbunan di sungai.


“Sumber plastik ini juga bisa berasal dari sektor industri, rumah tangga, usaha laundry dan sebagainya,” katanya.


Limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai dan bisa menimbulkan mikroplastik tersebut dikarenakan banyak produk rumah tangga seperti detergen, pembersih lantai, pembersih badan yang juga menggandung mikro plastik.


“Kenapa produk perawatan tubuh atau produk rumah tangga dalamnya suka ada bintik-bintik itu adalah mikroplastik yang fungsinya untuk mengikat kotoran mengikat minyak yang digunakan pada produk tersebut,” katanya.


Dari sisi aturan, Presiden Joko Widodo di tahun 2021 mengeluarkan peraturan pemerintah republik Indonesia nomer 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup baku mutu air nasional.


Diaturan tersebut dijelaskan klasifikasi dan parameter kualitas air nerdasar kelasnya dan aturan penggunaannya.


Aturan itu pun seharusnya menjadi pedoman bagi daerah-dawrah untuk menjaga mutu air baku agar bisa diolah dan didiatribusikan ke masyarakat sebagai air bersih.


Terkait kondisi air Sungai Ciliwung Komunitas Ciliwung bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara juga menemukan fakta lain terkait buruknya kualitas air Ciliwung.


Kegiatan yang melibatkan komunitas Ciliwung Saung Bambon, Komunitas Ciliwung Kedung sahong dan Ciliwung Institut ini menemukan bahwa masih banyak pembuangan limbah rumah tangga berupa kotoran manusia dan kotoran sapi dibuang langsung ke Badan air.


Selain itu di Jalan Camar Cijantung, Kelurahan Lenteng Agung juga ditemukan beberapa Pabrik tahu membuang limbah bersuhu tinggi dan menimbulkan bau menyengat.


“Tidak semestinya ada kegiatan usaha yang membuang limbah cair langsung ke Ciliwung, seharusnya ada pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai, ditambah lagi dengan kotoran-kotoran sapi dibantaran CIliwung yang menyumbangkan polusi nitrit dan aroma busuk,” Ujar Tyo penggiat komunitas Ciliwung Tanjung Barat.


Dalam uji kadar Nitrit Ciliwung menunjukkan kadar melampaui Baku Mutu Air kelas II menurut PP 22/2021 yang mensyaratkan Kadar Nitrit dalam air CIliwung tidak boleh lebih dari 0.06 mg/L.


“Kami menemukan kadar Nitrit tertinggi Ciliwung sebesar 0,15 mg/L di wilayah Jalan Camar Cijantung, tingginya kadar Nitrit mengindikasikan adanya pencemaran bahan organik yang berasal dari Tinja atau limbah dari kamar mandi, faktanya terdapat pabrik tahu dan kandang sapi di lokasi pengambilan sampel air yang sedang membuang limbah,” Ungkap Daru Setyorini.


Lebih lanjut peneliti Ecoton ini menunjukkan bahwa selain pencemaran Nitrit, tim ekspedisi juga menemukan tingginya kadar Phospat di Ciliwung wilayah srengseng sawah 0,5 ppm, Jl Camar Cijantung 1,5 ppm, Kedung Sahing 0,6 ppm dan dibawah Jembata TB Simatupang sebesar 2 ppm padahal baku mutu PP 22/2021 mensyaratkan bahwa sungai kelas 2 yang dimanfaatkann sebagai bahan baku PDAM kadar Phospat tidak boleh melebihi 0.2 ppm.

No comments: